Aturan Kampanye Terbatas Dipertanyakan

Aturan Kampanye Terbatas Dipertanyakan
Aturan Kampanye Terbatas Dipertanyakan
JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti memertanyakan aturan teknis yang mengatur masalah kampanye terbatas partai politik. Ray menyatakan bahwa aturan kampanye terbatas itu belum dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.

"Kita jadi bertanya-tanya, apakah sudah ada peraturan tekhnis yang mengatur pelaksanaan kampanye ini? Jika ada, apa nama peraturan itu atau PKPU nomor berapa?" kata Ray, Kamis (17/1). "Sejauh yang dapat kita akses hingga saat ini, KPU tak jua menerbitkan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan kampanye terbatas pemilu 2014," tambahnya.

Dengan demikian, lanjut dia, menjadi pertanyaan besar, apakah dasar peraturan tekhnis hajat kampanye yang tengah dilaksanakan? Memang, pertanggal 11 Januari 2012, KPU sempat mengundang dan mensosialisasikan peraturan kampanye pemilu 2014 kepada khususnya 10 parpol yang dinyatakan lolos pemilu.

"Tetapi setelah itu, kita menemukan bahwa peraturan tersebut ternyata juga masih digodok bersama di Komisi II DPR," paparnya.

JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti memertanyakan aturan teknis yang mengatur masalah kampanye terbatas partai politik. Ray menyatakan bahwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News