Aturan Pembebasan Lahan Akan Dipertegas
Senin, 16 November 2009 – 20:57 WIB
Anggota Komisi V DPR Akbar Faizal mengatakan, revisi UU itu memang diusulkan pemerintah terkait pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Hanya saja, kata dia, persoalan revisi tersebut tentu ada proses dan mekanisme tersendiri yang harus dilalui. "DPR tentu siap membahas kalau ada usulan revisi tersebut. Akan tetapi, kata dia, tentu saja secara proporsional dan tidak memberatkan rakyat," tegasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, ia mengakui, masalah pembebasan tanah itu jangan sampai menghambat pembangunan. Ia mencontohkan, proyek pelebaran jalan Maros-Parepare. Kontrak pekerjaan proyek pelebaran jalan tersebut, lanjutnya, meski multiyears, tetapi seharusnya sudah selesai hingga 31 Desember 2009. "Tapi karena terkendala pembebasan lahan, sehingga belum semuanya selesai, terpaksa diperjuangkan lagi akan program tersebut tetap bisa berlanjut di 2010," katanya. (har/JPNN)
JAKARTA -- Berlarut-larutnya pembebasan lahan untuk kepentingan umum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dalam program 100 hari pemerintahan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!