Aturan Seleksi PPPK Guru Berubah-ubah, P1 Dirugikan, Panselnas Mana Tanggung Jawabnya!
jpnn.com, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).
Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.
"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah.
Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan.
Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.
Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar.
Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.
Aturan seleks PPPK guru berubah-rubah, P1 dirugikan, Panselnas mana tanggung jawabnya!
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pesan dari Pak Dedy untuk Honorer, Data Sudah Divalidasi, tetapi Jangan Sampai Tertipu
- PPPK 2024: 618 Formasi Disediakan Pemkab Karawang, Begini Pesan Nendi Sopandi
- Bangka Selatan Buka 975 Formasi PPPK, Rori Windrasari Beri Pesan untuk Para Pelamar
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi