Aturan Seleksi PPPK Guru Berubah-ubah, P1 Dirugikan, Panselnas Mana Tanggung Jawabnya!
jpnn.com, JAKARTA - Berubah-ubahnya aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundang kritikan tajam guru lulus passing grade (PG).
Mereka merasa ketidakkonsistenen panitia seleksi nasional (Panselnas) PPPK guru membuat honorer dirugikan.
"Awalnya guru lulus PG, sekarang menjadi prioritas satu (P1) karena aturan PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022. Itu artinya P1 itu lahir karena Panselnas," kata Koordinator Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) se-Indonesia Darmiatin kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
Dia heran mengapa sekarang P1 khususnya yang mengajar mata pelajaran PKWU malah diombang-ambingkan pemerintah.
Alasannya, P1 PKWU akan diselesaikan kalau ada kebutuhan.
Pernyataan itu kata Titin, sapaan akrabnya, sangat melukai guru P1 PKWU.
Sebab, aturan seleksi PPPK guru 2021 tidak ada pembatasan pelamar.
Semua guru honorer dibolehkan mendaffar tanpa melihat ada kebutuhan atau tidak.
Aturan seleks PPPK guru berubah-rubah, P1 dirugikan, Panselnas mana tanggung jawabnya!
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK