Ayah Bejat Kembali Masuk Penjara karena Garap Putrinya
Senin, 23 Oktober 2017 – 22:24 WIB

Pelaku sudah diamankan di unit Renakta Poldasu. Foto: pojoksatu
Dia mengaku tahu ayahnya masuk ke kamar mereka lalu pura-pura tidur di samping kakaknya, lalu melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
“Korban pasrah karena diancam, dibentak dan dianiaya pelaku,” sebut Sandy.
Mengetahui putrinya dicabuli, SM melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Pelaku pun diciduk dan mengakui perbuatannya.
“Tersangka sudah ditahan. Kami sudah gelar perkara, ada visum dan keterangan saksi,” cetus mantan Kapolsek Medan Kota ini.
Sandy menambahkan, pelaku bukan baru kali ini melakukan perbuatan serupa.
“Dia pernah menjalani hukuman penjara pada 2003-2007, karena mencabuli sepupunya sendiri,” imbuhnya. (fir)
BC, 41, warga Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, kembali mendekam di penjara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun