Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba
Jumat, 08 November 2019 – 06:05 WIB
Atas perbuatannya tersebut ayah dan anak ini terancam penerapan pasal 114, pasal 112 dan pasal 113 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 13 tahun pidana penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil ada 14 gram sabu-sabu yang terjual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu