Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba
Jumat, 08 November 2019 – 06:05 WIB

Ayah dan anak jadi pengedar sabu-sabu. Foto : Pojokpitu
Atas perbuatannya tersebut ayah dan anak ini terancam penerapan pasal 114, pasal 112 dan pasal 113 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 13 tahun pidana penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil ada 14 gram sabu-sabu yang terjual.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!