Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba

Ayah Galau Cari Uang, Akhirnya Ajak Anak Jualan Narkoba
Ayah dan anak jadi pengedar sabu-sabu. Foto : Pojokpitu

Atas perbuatannya tersebut ayah dan anak ini terancam penerapan pasal 114, pasal 112 dan pasal 113 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 13 tahun pidana penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

 

Dari 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil ada 14 gram sabu-sabu yang terjual.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News