Azis Minta KPU Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020
"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," ungkapnya.
Legislator Dapil II Lampung itu mengatakan pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi Covid-19 perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta.
Dia menegaskan keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya.
"Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," jelasnya.
Menurut Azis, Singapura menjadi negara yang berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Meskipun skala pemilu di Singapura bersifat makro, ini dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselenggarakan secara mikro.
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
"Kita (Indonesia) harus buktikan bahwa kita bisa melaksanakan hal itu juga kepada Singapura dan negara lain di belahan dunia ini," tutupnya. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Azis Syamsuddin meminta KPU tegas memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 saat pilkada.
Redaktur & Reporter : Boy
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini