Badan Pengkajian MPR RI Datangi KPU, Singgung Visi Calon Presiden
Rabu, 21 September 2022 – 17:02 WIB
Dia juga mengatakan dalam diskusi itu dibahas apakah dimungkinkan tingkat otonomi di provinsi adalah kota dan kabupaten.
Pasalnya, lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut menyangkut sistem ketatanegaraan, sistem pemilu, dan sistem demokrasi.
"Dengan cara ini MPR benar-benar nanti akan bisa mengeluarkan berbagai rekomendasi tentang pelaksanaan otonomi kita," ujar dia. (mcr8/jpnn)
Badan Pengkajian MPR RI mendatangi KPU untuk menyerahkan hasil kajian soal bentuk hukum dan substansi haluan negara serta berdiskusi soal sistem demokrasi
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi