Bagi yang Keberatan dengan UU Kesehatan, Ini Saran Mahfud MD
Jumat, 14 Juli 2023 – 14:02 WIB
"Kami dari IDI bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review," ucap Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, Rabu (12/7).
Adib menilai UU Kesehatan cacat secara hukum karena disusun secara terburu-buru dan tidak transparan tanpa memperhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk profesi kesehatan.
Menurut Adib, masih banyak substansi di dalam UU Kesehatan yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat Indonesia.
IDI juga menyorot pencabutan sembilan undang-undang lama yang diselesaikan dalam UU Kesehatan Omnibus Law dalam waktu enam bulan.(antara/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD memberi saran begini kepada siapa pun yang keberatan dengan UU Kesehatan. Begini sarannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan