Bagir Manan Anggap Polri Tak Profesional
Jumat, 13 Agustus 2010 – 07:37 WIB
Ada atau tidak ada rekaman, kata Bagir, Kejaksaan dan Polri mestinya berlaku fair. Kalau memang tidak ada, sejak awal mereka mestinya sudah mengatakan itu. Bukan malah mengklaim bahwa rekaman itu ada dan siap dibeber di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai bukti dalam kasus Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
"You have to tell the truth. Apalagi kepada publik dan hakim. Bahkan itu bisa membuat putusan hakim sesat. Dan sesat berarti mengorbankan keadilan. Ini jangan dianggap enteng," tegasnya.(aga/kuh)
JAKARTA - Tidak adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja dan Ari Muladi menuai kecaman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini