Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
Jumat, 18 Februari 2011 – 21:29 WIB
Sebenarnya, tim pembala Muse sudah mengajukan keberatan atas proses hukum yang berlangsung, karena klien mereka masih belia. Tapi, Hakim Federal Loretta A Preska, pemimpin sidang, tak mengindahkannya. Apalagi, berdasar kesaksian kapten kapal dan kru Maersk Alabama lainnya, perilaku Muse sangat brutal. "Kekerasan dan kesadisan Muse serta rekan-rekannya menjadi pasal yang memberatkan," ujarnya. (hep/dos/ito/jpnn)
Baca Juga:
NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa