Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun

Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New York menjatuhkan hukuman 33 tahun sembilan bulan pada remaja asal Somalia tersebut. Diharapkan, vonis berat itu bisa membuat kapok para perompak lainnya.

"Saya sangat menyesal, dan saya mohon pengampunan," kata Muse didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip Agence France-Presse kemarin (17/2). Pemuda yang saat melancarkan aksinya masih belum genap 18 tahun itu tampak sangat tertekan. Mengenakan kaus warna hijau dan celana khaki, dia terus menunduk saat vonis dibacakan.

Muse tertangkap pada 2009 lalu, saat kelompoknya terlibat bentrok dengan para pelaut AS. Sebelumnya, bersama rekan-rekan perompaknya, dia sukses membajak kapal Maersk Alabama yang melintas perairan Somalia. Bahkan, mereka juga menangkap kapten kapal dan membawanya ke kapal-kapal kecil milik bajak laut untuk dijadikan sandera.

Sial bagi Muse, saat hendak berunding dengan para pelaut AS di atas kapal Angkatan Laut (AL), dia justru ditangkap. Tiga rekannya pun juga lantas dibekuk. Selanjutnya, para pelaut AS itu berhasil membebaskan si kapten kapal. Pasca bentrok itu, Muse dan tiga rekannya dibawa ke Negeri Paman Sam untuk menjalani proses hukum. Di antara mereka, Muse merupakan bajak laut termuda.

NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News