Bajak Laut Somalia Dihukum 33 Tahun
Jumat, 18 Februari 2011 – 21:29 WIB
NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New York menjatuhkan hukuman 33 tahun sembilan bulan pada remaja asal Somalia tersebut. Diharapkan, vonis berat itu bisa membuat kapok para perompak lainnya.
"Saya sangat menyesal, dan saya mohon pengampunan," kata Muse didampingi tim kuasa hukumnya, seperti dikutip Agence France-Presse kemarin (17/2). Pemuda yang saat melancarkan aksinya masih belum genap 18 tahun itu tampak sangat tertekan. Mengenakan kaus warna hijau dan celana khaki, dia terus menunduk saat vonis dibacakan.
Baca Juga:
Muse tertangkap pada 2009 lalu, saat kelompoknya terlibat bentrok dengan para pelaut AS. Sebelumnya, bersama rekan-rekan perompaknya, dia sukses membajak kapal Maersk Alabama yang melintas perairan Somalia. Bahkan, mereka juga menangkap kapten kapal dan membawanya ke kapal-kapal kecil milik bajak laut untuk dijadikan sandera.
Sial bagi Muse, saat hendak berunding dengan para pelaut AS di atas kapal Angkatan Laut (AL), dia justru ditangkap. Tiga rekannya pun juga lantas dibekuk. Selanjutnya, para pelaut AS itu berhasil membebaskan si kapten kapal. Pasca bentrok itu, Muse dan tiga rekannya dibawa ke Negeri Paman Sam untuk menjalani proses hukum. Di antara mereka, Muse merupakan bajak laut termuda.
NEW YORK - Karir Abduwali Abdukhadir Muse sebagai bajak laut, berakhir di penjara Amerika Serikat (AS). Rabu waktu setempat (16/2), Pengadilan New
BERITA TERKAIT
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Biden Jawab Kecurigaan soal Tragedi Jembatan Ambruk di Baltimore
- BRIN Bidik Mitra Internasional untuk Kembangkan Reaktor Nuklir Generasi IV
- Israel Pastikan Tidak Akan Ada Gencatan Senjata di Gaza
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Terungkap, Israel Berencana Jadikan Gaza Utara Wilayah Yahudi