Baleg Ragukan Keseriusan Pemerintah Tuntaskan Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Keseriusan pemerintah untuk menuntaskan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) diragukan Badan Legiskasi (Baleg) DPR RI.
Ini dilihat dari sikap pemerintah yang terus menunda pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Kami ragu terhadap keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan revisi ini. Namun kami tetap memiliki komitmen menyelesaikannya," ungkap Bambang Riyanto, anggota Baleg kepada JPNN.com, Minggu (27/5).
Politikus Geridra ini mengaku geregetan dengan berbagai alasan yang disodorkan pemerintah sehingga waktu pembahasan molor terus, tidak tepat waktu dan terkesan diulur-ulur.
Bahkan surat pimpinan DPR RI kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur segera membahas revisi UU ASN belum ada hasilnya.
"Kami tidak mengerti apakah unsur kesengajaan pemerintah untuk mengulur waktu. Sudah diagendakan bulan ini tapi pemerintah tidak siap jadinya molor lagi," tandasnya.
Dia menambahkan, Baleg akan mengajukan protes kepada pemerintah untuk meminta kepastian mau djbahas atau tidak revisi UU ASN ini. Pemerintah harus tegas bersikap bukannya main tarik ulur begini. (esy/jpnn)
Politikus Geridra ini mengaku geregetan dengan berbagai alasan yang disodorkan pemerintah sehingga waktu pembahasan revisi UU ASN molor terus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir