Baliho Kandidat Harus Kena Pajak

Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Masyarakat, katanya, juga mesti mengawasi pemasangan baliho kandidat yang masih saudara dekat kepala daerah. Pasalnya, kemungkinan besar mereka juga tidak membayar pajak lantaran masih saudara kepala daerah. "Karena dari aspek perundang-undangan itu hak politik warga negara, tapi publik yang harus melakukan pengawasan secara ketat, jangan-jangan mereka tidak bayar pajak," cetusnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Para kandidat yang mau ikut mencalonkan diri dalam pilkada tidak boleh sembarangan tebar spanduk atau baliho di jalan-jalan. Masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News