Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Senin, 08 Februari 2010 – 20:01 WIB

Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Masyarakat, katanya, juga mesti mengawasi pemasangan baliho kandidat yang masih saudara dekat kepala daerah. Pasalnya, kemungkinan besar mereka juga tidak membayar pajak lantaran masih saudara kepala daerah. "Karena dari aspek perundang-undangan itu hak politik warga negara, tapi publik yang harus melakukan pengawasan secara ketat, jangan-jangan mereka tidak bayar pajak," cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Para kandidat yang mau ikut mencalonkan diri dalam pilkada tidak boleh sembarangan tebar spanduk atau baliho di jalan-jalan. Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit