Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan
Selasa, 12 Juni 2018 – 22:22 WIB
Demi keselamatan pelaku, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita kepada Polres Muba. “Terlebih, pelakunya masih anak-anak,” tegasnya.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengaku prihatin dan pilu mendengar kasus yang dialami Bunga. Terlebih, pelakunya masih bocah.
“Kita minta polisi proses hukum sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Hanya saja, pelaku tetap dilindungi UU lantaran masih di bawah umur. Memang, diakuinya, kasus anak masih terbilang tertinggi di Kabupaten Muba.
Tercatat, ada sekitar 46 kasus anak sampai sekarang. Meliputi kasus perebutan hak asuh anak yang berhadapan hukum dan lainnya.(yud/ion/ce3)
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang balita, sebut saja Bunga, 5, bikin geger warga Plakat Tinggi, Muba, Sumatera Selatan, Senin (11/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka