Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan

Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

Demi keselamatan pelaku, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita kepada Polres Muba. “Terlebih, pelakunya masih anak-anak,” tegasnya.  

Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengaku prihatin dan pilu mendengar kasus yang dialami Bunga. Terlebih, pelakunya masih bocah.

“Kita minta polisi proses hukum sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.

Hanya saja, pelaku tetap dilindungi UU lantaran masih di bawah umur. Memang, diakuinya, kasus anak masih terbilang tertinggi di Kabupaten Muba.

Tercatat, ada sekitar 46 kasus anak sampai sekarang. Meliputi kasus perebutan hak asuh anak yang berhadapan hukum dan lainnya.(yud/ion/ce3)  


Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang balita, sebut saja Bunga, 5, bikin geger warga Plakat Tinggi, Muba, Sumatera Selatan, Senin (11/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News