Bamsoet Ungkap Pentingnya PPHN dalam Jurnal Internasional Scopus di Turki
Selasa, 06 September 2022 – 15:51 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memublikasikan artikel ilmiah The Principles of State Guidelines as the Legal Basis and Legal Politics for Sustainable Development in Facing the Industrial Revolution 5.0 tentang PPHN. Foto: Humas MPR RI
Bentuk hukum yang dinilai paling ideal adalah Ketetapan MPR yang secara hirarki berada di bawah Undang-Undang Dasar dan di atas undang-undang.
"PPHN tidak tepat diatur secara langsung dalam Konstitusi karena mekanisme perubahannya sulit dilakukan. PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat yang berkembang. Tidak bisa diatur dalam Undang-Undang karena rawan 'ditorpedo' oleh perppu maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memublikasikan riset ilmiah kandidat doktor mengenai PPHN dalam jurnal internasional scopus di Turki
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM