Bamsoet Ungkap Pentingnya PPHN dalam Jurnal Internasional Scopus di Turki
Selasa, 06 September 2022 – 15:51 WIB
Bentuk hukum yang dinilai paling ideal adalah Ketetapan MPR yang secara hirarki berada di bawah Undang-Undang Dasar dan di atas undang-undang.
"PPHN tidak tepat diatur secara langsung dalam Konstitusi karena mekanisme perubahannya sulit dilakukan. PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat yang berkembang. Tidak bisa diatur dalam Undang-Undang karena rawan 'ditorpedo' oleh perppu maupun judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memublikasikan riset ilmiah kandidat doktor mengenai PPHN dalam jurnal internasional scopus di Turki
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya