Bandar Narkoba di Dua Kota, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba di Dua Kota, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

“Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya. (ska)


BATAM - Pasangan suami istri pemasok narkoba ke Batam dan Palembang yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu terancam hukuman mati. Pasutri berinisial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News