Bandar Narkoba di Dua Kota, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati
Minggu, 28 Agustus 2016 – 22:43 WIB
“Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya. (ska)
BATAM - Pasangan suami istri pemasok narkoba ke Batam dan Palembang yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu terancam hukuman mati. Pasutri berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat