Bandar Narkoba Masih Gentayangan, Hukuman Mati Harus Digencarkan

Menurut data pemerintah, setiap hari hampir 40 orang Indonesia tewas akibat kecanduan narkoba. Karennya tak heran jika saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. "Dari 4,3 juta pengguna narkoba tahun 2013 kini melonjak menjadi 5,8 juta pengguna," ungkapnya.
IPW berharap, pemerintah tidak hanya bersikap tegas kepada orang asing dan warga Indonesia yang menjadi bandar narkoba, tapi tegas juga terhadap oknum aparat yang bermain-main dengan narkoba. Dari sejumlah kasus narkoba di tahun 2013 dan 2014 ada sejumlah aparat yang terlibat, terutama oknum kepolisian. IPW berharap Polri tidak bersikap permisif terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
“Baik yang jadi backing atau pengedar. Bila perlu oknum Polri yang bermain-main dengan narkoba juga dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera dan bangsa Indonesia tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan bandar narkoba," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presideium Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, pemerintah perlu mengevaluasi hubungan antara pelaksanaan hukuman terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi