Banding Imba Diputus Oktober

Banding Imba Diputus Oktober
Banding Imba Diputus Oktober
JAKARTA- Banding yang diajukan Walikota Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias Imba maupun KPK saat ini tengah digodok di Pengadilan Tinggi. Diperkirakan Oktober mendatang putusan banding dari PT sudah ada.

"Kami tengah menunggu putusan banding dari PT Jakarta sebagai peradilan banding yang memeriksa perkara setelah diputus di PN Tipikor," terang Viktor Nadapdap, lawyer Imba yang dihubungi, Senin (28/9).

Hal yang sama diutarakan Jubir KPK Johan Budi. Setelah putusan pengadilan tingkat pertama, kasus Imba masuk ke tahapan banding dan saat ini sedang ditangani majelis hakim PT.

"Sesuai aturan, dalam waktu 60 hari setelah berkasnya masuk ke PT sudah harus ada hasil putusannya. Tapi itu bisa lebih cepat lagi karena 60 hari merupakan waktu maksimal," jelas Johan.

JAKARTA- Banding yang diajukan Walikota Manado non-aktif, Jimmy Rimba Rogi alias Imba maupun KPK saat ini tengah digodok di Pengadilan Tinggi. Diperkirakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News