Bang Junimart Kembali Mendorong Pemerintah Mengangkat Honorer menjadi PPPK tanpa Seleksi

Bang Junimart Kembali Mendorong Pemerintah Mengangkat Honorer menjadi PPPK tanpa Seleksi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengangkat honorer dengan masa pengabdian lima tahun ke atas menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa seleksi.

"Kami berharap pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11).

Junimart menyampaikan itu merespons pemerintah yang masih memberlakukan tahapan seleksi terhadap honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara, dalam aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah dinyatakan tidak ada seleksi bagi para honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

Menurut Junimart, hal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) UU Nomor 20 Tahun 2023 bahwa semua tenaga honorer harus diangkat jadi PPPK.

"Ada notula dan rekamannya semua itu, kami sepakati enggak ada tes. Kami, kan, sepakat itu dahulu enggak ada tes, la sekarang ini, kok, banyak tes bagi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK," ungkap Bang Junimart

Dia juga meminta realisasi komitmen pemerintah atas kesepakatan melakukan audit verifikasi dan validasi data honorer di seluruh Indonesia, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"KemenPAN-RB harus segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap seluruh honorer di Indonesia ini menggunakan BPKP, jangan ditunda-tunda. Setelah proses itu selesai, seluruh honorer yang datanya telah lulus verifikasi dan validasi, harus langsung diangkat menjadi PPPK. Itu aturannya," kata Junimart.

Dia memandang penting segera melakukan verifikasi dan validasi data honorer di Indonesia.

Bang Junimart meminta pemerintah melalui KemenPAN-RB dan BKN mengangkat honorer dengan masa pengabdian lebih lima tahun ke atas jadi PPPK tanpa seleksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News