Bang Ray Berbuat Maksiat, THR Ludes, Takut Diamuk Bini, Kompol Maulana Tambah Kerjaan

Bang Ray Berbuat Maksiat, THR Ludes, Takut Diamuk Bini, Kompol Maulana Tambah Kerjaan
Anggota PPSU Ray Prama Abdullah (27) mengklarifikasi bahwa dia bukan korban begal. Foto: tangkapan layar video klarifikasi Ray

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Ray Prama Abdullah (27) nekat mengarang cerita dan membuat laporan polisi seolah-olah menjadi korban begal.

Hal itu dia lakukan lantaran takut istrinya marah karena uang Tunjangan Hari Raya (THR) telah habis digunakan untuk berbuat maksiat, yakni bermain judi online.

Kisah petugas PPSU asal Kelurahan Mangga Dua Selatan itu pun sempat viral di media sosial dan memicu rasa iba masyarakat.

Salah satunya adalah Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom yang bahkan menemui Ray di kediamannya dan memberikan santunan.

Maulana mengatakan pihaknya sempat menerima laporan dugaan pembegalan yang dialami oleh Ray dengan nomor LP/25/K/IV/2022/Sek SB pada 27 April 2022.

Dalam laporannya Ray mengaku uang THR senilai Rp 4,5 juta digondol begal yang berjumlah sekitar 10 orang di Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, tepatnya di depan Rumah Sakit Husada.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.

Hasilnya pun mengungkapkan fakta bahwa Ray sebenarnya tidak pernah dibegal.

Anggota PPSU Ray Prama Abdullah menghabiskan uang THR untuk berbuat maksiat. Dia takut si bini mengamuk, lantas mengarang cerita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News