Bang Ray Berbuat Maksiat, THR Ludes, Takut Diamuk Bini, Kompol Maulana Tambah Kerjaan

"Uang THR milik Ray bukan hilang karena dibegal melaikan RPA menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online," terang Maulana dalam keterangan resminya, Kamis (29/4).
Polisi mengungkapkan bahwa petugas PPSU tersebut sebenarnya melakukan penarikan di ATM hanya senilai Rp 200 ribu.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4.400.000," tutur Maulana.
Maulana menambahkan uang THR tersebut bukannya hilang atau diambil begal melainkan digunakan untuk bermain judi online.
Ray kemudian nekat mengarang cerita dan membuat laporan polisi karena takut diamuk istrinya.
"Ray mengatakan uang THR-nya hilang dibegal karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tutup Maulana.
Akibat perbuatanya tersebut kini Ray harus berurusan dengan Polsek Sawah Besar. (mcr18/jpnn)
Anggota PPSU Ray Prama Abdullah menghabiskan uang THR untuk berbuat maksiat. Dia takut si bini mengamuk, lantas mengarang cerita.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi