Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!
Rabu, 02 Agustus 2017 – 16:35 WIB

Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com
"Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK telah meneptakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus ini.
Keduanya ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014 silam. Bersama mereka disita USD 156 ribu dan Rp 500 juta USD 30 ribu. (boy/jpnn)
Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh mantan Ketua Komisi IV DPR
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit