Bang Uci Klaim Duit USD 10 Ribu Hasil Bisnis

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah duit USD 10 ribu yang ditemukan KPK di brankasnya merupakan uang suap.
Menurut Sanusi, duit itu berasal dari keuntungan bisnisnya. “Itu bisnis properti saya di Thamrin City,” kata Sanusi usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
Sanusi yang akrab disapa Bang Uci ini mengaku penyidik tadi mengkonfirmasi juga asal muasal uang yang ditemukan dalam brankas saat menggeledah rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, itu.
“Tadi dikonfirmasi masalah dana saya yang USD 10 ribu," katanya. Uang tersebut kini masih disita lembaga antirasuah ini guna kepentingan penyidikan.
Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, ada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro yang dijerat sebagai tersangka.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU