Bantah Keluarkan Protap Tembak di Tempat
Senin, 18 Oktober 2010 – 07:44 WIB
"Kriteria penilaian polisi dapat mengambil tindakan tegas yaitu jika terjadi kemungkinan ancaman yang menyebabkan kematian atau luka berat yang sangat dekat. Ketika itu polisi menginginkan kejahatan itu tidak menjadi peristiwa yang lebih serius," ujarnya.(rdl/jpnn)
JAKARTA -- Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 20 Oktober, Ketua Badan pekerja Kontras Haris Azhar meminta Polri memperketat sistem pengawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan