Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai Pemda

Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai Pemda
Banyak PPPK 2022 Tidak Dapat Gaji ke-13, Pentolan Honorer K2 Mencurigai PemdaIlustrasi Foto: dok.JPNN.com

Eko mengungkapkan bukan hanya Ponorogo yang bersikap demikian. Cukup banyak pemda yang sengaja mengulur waktu pengangkatan PPPK 2022.

"Saya enggak habis pikir mengapa pemda tega memperlambat pengangkatan PPPK. Jangan heran honorer merasa dijebak dengan program PPPK ini," terangnya.

Dia menambahkan cukup banyak honorer yang mempertanyakan jatah gaji ke-13 untuk PPPK 2022 dialihkan ke mana. Setahu mereka gaji ke-13 itu ditanggung pusat.

Eko juga mengingatkan pemda jangan sampai anggaran PPPK 2022 yang sudah dialokasikan pusat diselewengkan. Sebab, akibatnya bisa fatal.

"Kami melihat PPPK itu adalah wujud kebijakan pembodohan sejumlah pejabat negeri ini. PPPK bukan menyelesaikan honorer, tetapi malah menambah masalah baru," tegasnya.

Politikus Fraksi Partai Demokrat Anita Jacoba Gah pun beberapa kali dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri transfer dana PPPK ini.

Menuruti Anita, ada penyimpangan yang dilakukan pemda terkait dana PPPK ini. Itu setelah dia mengecek apakah benar ada transferan gaji dan tunjangan PPPK. 

"Saya cek memang ada transferan gaji dan tunjangan PPPK, tetapi kenapa pemda memperlambat pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Ini harus ditelusuri KPK," tegasnya.

Banyak PPPK 2022 tidak mendapatkan gaji ke-13, pentolan honorer K2 mencurigai Pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News