Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total
Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi, membenarkan penangkapan ketiganya.
Tersangka Sudarno dibekuk saat mengendarai mobil L300 Nopol BG 9913 LG, bermuatan kayu olahan jenis balok. Diakui tersangka, BB itu diperolehnya dari YS di daerah Muratara.
Serupa, tersangka Bani menyimpan narkoba di saku celana kanannya. Sementara tersangka Eksel, tertangkap tangan membawa sabu saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan BB 0,25 gram dari tangan tersangka.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
“Untuk tersangka Sudarno dan Bani sudah pasti mereka pengedar, tidak mungkin BB sebanyak itu untuk konsumsi sendiri. Sedangkan tersangka Eksel sementara ini dikategorikan pengguna, tetapi kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Sofian. (mar/palpos.id)
Sudarno alias Buyung, 60, bermaksud mengelabui polisi dengan cara meremas dan membuang Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,34 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.
Redaktur & Reporter : Budi
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya