Barang Terlarang Disimpan dalam Bungkus Rokok, Upaya Sudarno Kelabui Polisi Gagal Total

Kasat Narkoba Iptu Sofian Hadi, membenarkan penangkapan ketiganya.
Tersangka Sudarno dibekuk saat mengendarai mobil L300 Nopol BG 9913 LG, bermuatan kayu olahan jenis balok. Diakui tersangka, BB itu diperolehnya dari YS di daerah Muratara.
Serupa, tersangka Bani menyimpan narkoba di saku celana kanannya. Sementara tersangka Eksel, tertangkap tangan membawa sabu saat berada di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan BB 0,25 gram dari tangan tersangka.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
“Untuk tersangka Sudarno dan Bani sudah pasti mereka pengedar, tidak mungkin BB sebanyak itu untuk konsumsi sendiri. Sedangkan tersangka Eksel sementara ini dikategorikan pengguna, tetapi kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Sofian. (mar/palpos.id)
Sudarno alias Buyung, 60, bermaksud mengelabui polisi dengan cara meremas dan membuang Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 2,34 gram yang disembunyikannya dalam bungkus rokok.
Redaktur & Reporter : Budi
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas