Bareskrim 2 Kali Mangkir di Praperadilan, Mabes Polri Bilang Begini

Bareskrim 2 Kali Mangkir di Praperadilan, Mabes Polri Bilang Begini
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sidang pun hanya berlangsung lima menit, lalu majelis hakim tunggal Siti Hamidah mengetok palu setelah menyatakan sidang ditunda hingga 1 Februari 2021 mendatang.

Pengacara keluarga Suci Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, ada sejumlah poin yang bakal dibacakan saat sidang tersebut digelar nanti.

Di antaranya mempertanyakan di mana keberadaan barang-barang pribadi milik Muhammad Suci Khadavi Putra yang sebelumnya tewas ditembak polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Perkara ini kaitannya dengan sah tidaknya penyitaan. Kami mempertanyakan masalah itu karena sampai detik ini kami belum terima berita acara serah terima barang ataupun adanya penetapan dari pengadilan yang disampaikan pihak kepolisian tentang penyitaan," ungkap Rudy Marjono, Senin (25/1). (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mabes Polri menegaskan Bareskrim bakal diwakilkan pihak Divisi Hukum Polri dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan keluarga M Suci Khadavi, anggota Laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News