Bareskrim Garap 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Penipuan Quotex
Senin, 07 Maret 2022 – 20:57 WIB

Bareskrim Polri garap 2 perusahaan terkait kasus peniluan Quotex. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022.
Seorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang.
RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex.
Korban mengaku tergiur dengan pernyataan pria yang sering disebut Crazy Rich Bandung itu yang menyebut kekayaannya berasal dari berinvestasi di Quotex. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi