Bareskrim Garap 2 Perusahaan Payment Gateway di Kasus Penipuan Quotex
Senin, 07 Maret 2022 – 20:57 WIB
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim pada 3 Februari 2022.
Seorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim dengan tuduhan judi online, penipuan, dan pencucian uang.
RA merasa ditipu setelah menonton video YouTube Doni yang menyiarkan platform Quotex.
Korban mengaku tergiur dengan pernyataan pria yang sering disebut Crazy Rich Bandung itu yang menyebut kekayaannya berasal dari berinvestasi di Quotex. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap dua perusahaan payment gateway dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Daring
- Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali