Bareskrim Menemukan Perbuatan Pidana Terkait Investasi Bodong Binomo, Siap-Siap Saja
Jumat, 18 Februari 2022 – 16:40 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA
“Jadi, telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," ujar Whisnu, Jumat (11/2).
Whisnu pun memerinci delapan korban yang diperiksa yakni MN dengan rugi Rp 540 juta, LN rugi Rp 51 juta, RSS rugi Rp 60 juta, FNS rugi Rp 500 juta, FA rugi Rp 1,1 miliar, EK rugi Rp 1,3 miliar, AA rugi Rp 3 juta, dan RHH rugi Rp 300 juta.
“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar," kata Whisnu. (cuy/jpnn)
Bareskrim menemukan unsur pidana dan meningkatkan status kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka