Bareskrim Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Adik Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penyebaran informasi bohong dengan terlapor Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo memasuki babak baru.
Hari ini, Selasa (17/10), Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Salah satu saksi tersebut adalah Adi Maliano, anggota Aliansi Mahasiswa Sultra yang merupakan pihak pelapor dalam kasus ini.
“Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri terkait laporan kami pada 15 Agustus di Polres Kota Kendari terkait dugaan penyebaran berita hoaks. Panggilannya terkait saksi klarifikasi,” kata dia sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/10).
Menurut dia, Hashim telah mencatut nama Presiden RI, Joko Widodo dengan menyebutkan bahwa dukungan Golkar ke kakak kandungnya, Prabowo Subianto atas restunya.
“Kami duga ini penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Pak Hashim,” kata Adi.
Pria yang tampil mengenakan kemeja putih lengan pendek ini lalu menjelaskan soal dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Hashim.
“Pada tanggal 13 kami membaca salah satu media dan menerima selebaran video bahwa dukungan partai golkar terhadap Prabowo ini atas seizin dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan pada tanggal 14 Presiden telah membantah dia tidak pernah memberikan izin atau restu dukungan terhadap partai Golkar untuk mendukung Prabowo,” ungkapnya.
Hashim Djojohadikusumo sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolresta Kendari buntut dugaan penyebaran informasi bohong oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokow
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA