Bareskrim Pastikan Periksa Gunawan Jusuf dalam Waktu Dekat

Bareskrim Pastikan Periksa Gunawan Jusuf dalam Waktu Dekat
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Tim kuasa hukum Gunawan Jusuf tercatat telah tiga kali mengajukan dan dua kali mencabut gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang gugatan praperadilan Gunawan ketiga kalinya yang seharusnya digelar pada Senin (22/10) ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menyatakan hakim menunda sidang lantaran pemohon dan termohon tidak hadir.

"Tadi sidang ditunda tiga pekan karena pemohon dan termohon tidak hadir, serta pemanggilannya harus melalui PN Jakarta Pusat," tutur Achmad. (cuy/jpnn)


Tim kuasa hukum Gunawan Jusuf tercatat telah 3 kali mengajukan dan dua kali mencabut gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri di PN Jaksel.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News