Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2021.
Dalam kasus ini, ada 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecurangan CASN tersebar di lima provinsi berbeda.
Kelimanya adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 warga sipil, ada sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan itu,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Senin (25/4).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan lokasi kecurangan terbanyak di Sulawesi Selatan.
"(Sulawesi Selatan, red) ada beberapa lokasi, yaitu di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," ujar Gatot.
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.
Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan CASN tahun anggaran 2021 dan menangkap puluhan warga sipil dan PNS.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana