Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap
Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2021.

Dalam kasus ini, ada 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus kecurangan CASN tersebar di lima provinsi berbeda.

Kelimanya adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

"Sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 warga sipil, ada sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan itu,” kata Gatot di Bareskrim Polri, Senin (25/4).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan lokasi kecurangan terbanyak di Sulawesi Selatan.

"(Sulawesi Selatan, red) ada beberapa lokasi, yaitu di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang," ujar Gatot.

Menurut dia, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.

Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan dalam penerimaan CASN tahun anggaran 2021 dan menangkap puluhan warga sipil dan PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News