Bareskrim Sita 2 Lantai Apartemen Mewah Kasus Indosurya, Ternyata Ini Pemiliknya

Bareskrim Sita 2 Lantai Apartemen Mewah Kasus Indosurya, Ternyata Ini Pemiliknya
Bareskrim Polri sudah menyita aset di kasus penipuan KSP Indosurya senilai Rp 2 triliun. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial SA. (cr3/jpnn)


Bareskrim memastikan aset berupa dua lantai di Sudirman Suites Apartemen yang telah disita dalam kasus penipuan berkedok KSP milik tersangka HS


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News