Bareskrim Sita 2 Lantai Apartemen Mewah Kasus Indosurya, Ternyata Ini Pemiliknya
Senin, 25 April 2022 – 22:54 WIB

Bareskrim Polri sudah menyita aset di kasus penipuan KSP Indosurya senilai Rp 2 triliun. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS, Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta berinisial SA. (cr3/jpnn)
Bareskrim memastikan aset berupa dua lantai di Sudirman Suites Apartemen yang telah disita dalam kasus penipuan berkedok KSP milik tersangka HS
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini