Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya
Kamis, 13 Oktober 2022 – 22:16 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (13/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana