Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya

Bareskrim Tangkap Gus Nur dan Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (13/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News