Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Bareskrim Polri mengungkap lagi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar.
Kali ini, pengungkapan dikabarkan dilakukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pengungkapan ini.
Menurut dia, barang bukti sabu-sabu yang disita hampir setengah ton.
“Benar, 420 kilogram (sabu-sabu),” kata Argo, Kamis (4/6).
Namun, Argo belum mau memerinci bagaimana kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap.
Pasalnya, kasus ini masih dalam proses pendalaman penyidik.
Jenderal bintang dua ini hanya memastikan, pengungkapan dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH