Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri

Diketahui, belum lama ini Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu-sabu yang berada di RT 01, RW 03, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu, Bareskrim mengamankan sabu-sabu seberat 821 kilogram. (cuy/jpnn)

Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News