Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Ton di Sukabumi
Kamis, 04 Juni 2020 – 13:42 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: ANTARA/HO-Polri
Diketahui, belum lama ini Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu-sabu yang berada di RT 01, RW 03, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.
Dalam pengungkapan yang dilakukan Jumat (22/5) sekitar pukul 18.30 WIB itu, Bareskrim mengamankan sabu-sabu seberat 821 kilogram. (cuy/jpnn)
Argo belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa jumlah pelaku ditangkap terkait kasus sabu-sabu kali ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH