Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi

Baru Mau Layani Om, Sudah Digerebek Polisi
Ilustrasi Foto: pixabay

Selain EL, sebelumnya wanita yang bukan warga setempat, juga sering berada di dalam rumah milik SP.

Sebagai barang bukti, selain ponsel petugas juga mengamankan sprei, tisu serta uang sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil persewaan kamar.

"Polisi kini masih memburu pelaku prostitusi online jaringan SP," tegasnya.(end/jpnn) 


Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang menggeledah sebuah rumah di Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Jombang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News