Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan
Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:38 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022), terkait penetapan kembali mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Sebelumnya, Ajay baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).
Belum berapa lama menghirup udara bebas, Ajay langsung dijemput KPK. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) diduga memberikan suap kepada penyidik KPK terkait pengurusan perkara di lembaga antirasuah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan