Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan

Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022), terkait penetapan kembali mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebagai tersangka. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Sebelumnya, Ajay baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).

Belum berapa lama menghirup udara bebas, Ajay langsung dijemput KPK. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna (AMP) diduga memberikan suap kepada penyidik KPK terkait pengurusan perkara di lembaga antirasuah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News