Basarah Berharap Panitia Ad Hoc yang Membentuk PPHN Hasilkan Dokumen Kenegaraan

Basarah Berharap Panitia Ad Hoc yang Membentuk PPHN Hasilkan Dokumen Kenegaraan
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah berharap panitia ad hoc menghasilkan dokumen kenegaraan terkait pembentukan PPHN. Foto: dok MPR RI

“Namun, karena MPR saat ini tidak lagi dapat membuat ketetapan MPR yang bersifat regeling atau mengikat keluar, dokumen PPHN diusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk dapat dijadikan rujukan dalam merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN,’’ ujarnya.

Namun, Basarah menegaskan PDI Perjuangan berharap PPHN dapat diberikan bentuk hukum yang kokoh dalam ketetapan MPR yang bersifat regeling melalui amendemen terbatas UUD 1945 pada MPR periode 2024-2029.

“Saya mengharapkan dukungan organ-organ negara lain serta masyarakat agar bangsa Indonesia dapat kembali memiliki haluan negara dan haluan pembangunan nasional agar roadmap pembangunan jangka panjang bangsa Indonesia memiliki kepastian,” kata Ahmad Basarah. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berharap panitia ad hoc yang membentuk PPHN menghasilkan dokumen kenegaraan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News