Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
Selasa, 25 Maret 2025 – 04:58 WIB

Barang bukti ganja kering siap edar seberat 1,52 kilogram yang disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari dua pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/HO/ (Sihumas Polres Sukabumi Kota)
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok ganja kering itu kepada kedua tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, kedua CER dan LP ditahan di sel Mapolres Sukabumi Kota," tambahnya.
Akibat ulahnya, kedua pemuda ini dipastikan merayakan lebaran di balik jeruji besi penjara dan CER dan LP pun terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun sesuai pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap CER dan LP atas kasus peredaran 1,52 kilogram narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat