Bawa Sabu-Sabu, Habib Riziq Disergap Polres OKU

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, itu ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB.
“Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba," ujar Syafaruddin.
Perwira pertama Polri itu menjelaskan awalnya polisi menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq.
Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu. Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya.
Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkapnya. Petugas juga langsung menggeledahnya.
“Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram," tutur Syafaruddin.
Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri.
Jajaran Polres Ogan Kumering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan menangkap Habib Riziq Maulana yang diduga terlibat kasus narkoba.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat