Bawa Sangkur untuk Tawuran, Mahasiswa asal Medan Ini Langsung Disikat Polisi

jpnn.com, SIBOLGA - Seorang mahasiswa berinisial RIWP, 19, ditangkap polisi karena membawa sangkur ketika hendak tawuran di Sibolga, Sumatera utara, Sabtu (6/6) pukul 23.05 WIb.
Penangkapan oknum mahasiswa warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan V, Kelurahan Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibenarkan pihak Polres Sibolga.
“Kami mendapat informasi akan ada tawuran di Jalan Ketapang Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Selasa (9/6).
Setelah petugas tiba di lokasi sebut Sormin, warga yang akan terlibat tawuran berhamburan membubarkan diri, sementara tersangka tetap di lokasi.
Dan ketika diinterogasi dan digeledah, petugas menemukan sejata tajam terselip di pingganggnya.
“Petugas menemukan benda tajam berupa pisau sangkur sepanjang 29 centimeter terselip di pinggang sebelah kanan,” jelasnya.
Dari pengakuannya, tersangka berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan.
Menurut informasi yang diperoleh Polres Sibolga, tersangka datang bersama rekannya sebanyak 15 orang ke lokasi tersebut.
Seorang mahasiswa berinisial RIWP, 19, ditangkap polisi karena membawa sangkur ketika hendak tawuran di Sibolga, Sumatera utara, Sabtu (6/6) pukul 23.05 WIb.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik