Bawaslu Dibelikan Mobil Mewah

Bawaslu Dibelikan Mobil Mewah
Bawaslu Dibelikan Mobil Mewah

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gunawan, membenarkan lembaganya telah membeli sejumlah mobil mewah sebagai kendaraan dinas pimpinan dan anggota Bawaslu. Dia mengklaim hal itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Menurut Gunawan, pembelian dilakukan mengingat mobilitas pimpinan Bawaslu yang sangat tinggi menjelang Pemilu 9 April 2014. Sementara mobil dinas yang digunakan selama ini, merupakan peninggalan dari mobil dinas pimpinan Bawaslu periode sebelumnya.

Selain itu, pembelian juga dilakukan setelah hal tersebut tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran per tanggal 1 Januari 2013 lalu.

 “Mobilitas pimpinan sangat tinggi apalagi menghadapi 2014. Sementara mobil lama sudah banyak yang rusak dan bahkan ada yang pernah kecelakaan, dan itu statusnya kurang sempurna. Intinya (pembelian) dalam rangka meningkatkan kinerja pimpinan Bawaslu,” ujar Gunawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (11/11).

Gunawan memaparkan, pengadaan mobil dinas operasional untuk pimpinan Bawaslu Tahun Anggaran 2013, hanya empat unit. Yaitu satu unit toyota camry standard dengan harga Rp 466 juta dan tiga unit Honda CRV seharga Rp 392 juta per unit.

“Harga tersebut sesuai harga khusus pengadaan kendaraan pemerintah (Government Sales Operasional) sesuai standar harga yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan sesuai Perpres Nomor 70 Tahun 2012, tentang pengadaan barang/jasa pemerintah," ujar Gunawan.

Setelah pimpinan menggunakan kendaraan dinas yang baru, nantinya menurut Gunawan, kendaraan yang lama akan digunakan oleh sekjen dan sejumlah kepala biro di lingkungan Bawaslu.

Menurutnya, kendaraan yang lama masih cukup layak karena mobilitas kesekjenan tidak terlalu tinggi jika dibanding pimpinan Bawaslu.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gunawan, membenarkan lembaganya telah membeli sejumlah mobil mewah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News