Bawaslu Fokus Awasi Pemilukada Aceh dan Papua

Bawaslu Fokus Awasi Pemilukada Aceh dan Papua
Bawaslu Fokus Awasi Pemilukada Aceh dan Papua
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Aceh Nangroe Darussalam dan Provinsi Papua menjadi fokus pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu menganggap dua daerah ini perlu mendapat perhatian khusus karena secara historis mempunyai sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sehingga memungkinkan pelanggaran terulang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). 

"Aceh dan Papua secara historis punya sejarah pelanggaran HAM sehingga dalam Pemilukada, pelanggaran terhadap hak dasar pemilih bisa terjadi," kata Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo di sela-sela penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Menurut Bambang, salah satu indikator suksesnya demokrasi dalam penyelenggaran Pemilukada adalah terpenuhinya hak-hak pemilih untuk menyalurkan suaranya. Karenanya, kata dia, Bawaslu berinisiatif bekerja sama dengan Komnas HAM untuk melakukan pengawalan.

Bambang menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilukada di Papua dan Aceh, setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan konflik. Makanya kata dia, potensi terhadap pelanggaran Pemilukada harus diantisipasi.

JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Aceh Nangroe Darussalam dan Provinsi Papua menjadi fokus pengawasan oleh Badan Pengawas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News