Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang

Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang
Bawaslu: Keterbukaan KPU Kurang
Dia juga mencontohkan, saat dirinya sendiri akan masuk ke ruang rekapitulasi suara nasional, ia sempat harus bersitegang. "Saya kebetulan ketinggalan ID Card, disuruh meninggalkan KTP. Ini berlebihan. Kan memang tugas kami untuk mengawasi. Kami punya mandat dalam undang-undang," keluhnya.

"Saya sudah protes tadi kepada teknis penyelenggaraan, ke Biro Humas. Tapi begini, maksud saya, ini harus terbuka kepada saksi, panwas, juga stakeholder seperti media massa. Kalau alasan ruang sempit, mestinya sejak awal disiapkan ruang yang besar. Kalau berkilah ada layar di luar ruangan, itu juga belum memadai. Lagian, kalau menonton di layar, apa bedanya nonton TV di rumah. Sekarang kan masih ada waktu hingga 9 Mei 2009 untuk diperbaiki," tukasnya.

Wahidah juga mengakui bahwa tidak mungkin seluruh masyarakat masuk ke ruang rekapitulasi. Namun katanya, ada komponen terkait yang diamanatkan undang-undang dan mitra pengawasan seperti media massa yang sudah mengawal dari awal. "Intinya, harus ada akses yang memadai untuk panwas dan media massa," pungkasnya. (gus/JPNN)

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang terbuka saat melakukan rekapitulasi nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News