Bawaslu Sebut ada Eks Anggota PPLN di Malaysia Melakukan Pidana, Waduh
"Makanya termasuk nanti pelanggaran administrasi oleh PPLN. Kan, saya sudah sebutkan itu. Teman-teman PPLN itu, kan, harus tanggung jawab di sini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasyim menjelaskan bahwa penonaktifan itu terkait dengan masalah dalam pendataan pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.
"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.(fat/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut satu dari 7 eks anggota PPLN di Kuala lumpur, Malaysia melakukan pidana, tetapi belum dihukum.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Angkatan Laut Malaysia Selidiki Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan 10 Personel
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru