Bawaslu Tegaskan Laporan Soal Tabloid Anies tak Memenuhi Syarat Materiel
Kamis, 29 September 2022 – 19:55 WIB
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan pihaknya telah mengadukan Anies karena diduga melakukan kampanye dini.
"Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," ucap Miartiko.
Tabloid yang dilaporkan bercover gambar Anies Baswedan dengan tulisan “Mengapa Harus Anies”.
Tabloid tersebut berisikan tulisan mengenai kesuksesan dan rekam jejak Anies Baswedan. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bawaslu menyatakan laporan soal tabloid Anies Baswedan tidak memenuhi syarat materiel. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029