Bea Cukai Amankan Ninja Penyelundup 50 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 100 Miliar dari Malaysia

Bea Cukai Amankan Ninja Penyelundup 50 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 100 Miliar dari Malaysia
Petugas Bea Cukai dan tim memperlihatkan barang bukti 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai.

"Pelaku SA mengatakan bahwa saat itu ia mengemudikan speedboat bersama rekannya SY, yang saat ini masih diburu," ungkap Fuad.

SA selanjutnya diarahkan untuk memeriksa tiga tas yang sebelumnya telah diamankan petugas.

Saat itu diketahui tiga tas berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh bermerek Guan Yin Wang warna hijau beserta satu unit handphone, dompet dan identitasnya.

"Dari hasil interogasi tersangka SA, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan diperintah oleh RA alias Ninja,” kata Fuad.

Ia menambahkan berbekal keterangan tersebut, tim operasi gabungan melakukan pengembangan dan mengamankan RA alias Ninja.

"Barang bukti sabu senilai Rp100 miliar dan dua pelaku diserahkan kepada BNN untuk proses lebih lanjut," pungkas Fuad. (ikl/jpnn)

Bea Cukai menangkap Ninja dan rekannya karena menyelundupkan sabu 50 kilogram atau setara Rp 100 miliar dari Malaysia, Pelaku sempat melompat ke laut dan kabur ke hutan bakau.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News