Bea Cukai Batam Lelang 5 Unit Mobil Mewah, Tembus Rp5,8 Miliar

Bea Cukai Batam Lelang 5 Unit Mobil Mewah, Tembus Rp5,8 Miliar
Bea Cukai lelang Nissan GTR E-BCNR-33. Foto: dok Bea Cukai

Kepada pihak yang memenangkan lelang bisa segera melakukan pelunasan hingga batas waktu tanggal 20 Oktober 2021. (mrk/jpnn)


Bea Cukai menjual 5 dari 7 unit mobil mewah hasil sitaan yang dilelang di Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News