Bea Cukai Cegah Pengiriman Empedu Beruang

jpnn.com - SELATPANJANG - Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan penyelundupan organ hewan yang dilindungi ke Malaysia, Jumat (2/8). Barang bukti yang diamankan adalah 60 kantong organ kemaluan binatang dan seratusan empedu yang diduga organ beruang.
Penangkapan itu bermula saat kecurigaan petugas atas kotak yang dititipkan ke porter Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, untuk dikirim ke Batu Pahat, Malaysia, dengan menggunakan kapal Elugo. Setelah melihat dan membuka kotak tersebut, benar saja puluhan kantong plastik kecil itu berisi organ binatang.
"Berat setiap kantongnya setelah ditimbang sekitar 2 ons. Sementara itu, empedu yang dicek melalui internet sama persis dengan hati beruang, namun itu baru dugaan," ungkap Kepala Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Tipe B Selatpanjan Asnudin kepada Riau Pos (JPNN Group).
Hanya, bea cukai tidak berhasil menangkap orang yang menitipkan barang ilegal tersebut. Nilai organ yang akan diselundupkan itu mencapai ratusan ribu dolar. Menurut Asnuddin, harga empedu Beruang di Hongkong mencapai USD 2 ribu per biji. "Diduga, orang yang mengantar sudah kembali ke Pekanbaru," katanya.
Semua barang bukti akan diserahkan kepada karantina hewan di Selatpanjang. "Setelah itu, mau dimusnahkan atau diapakan menjadi kewenangan pihak karantina," terang Asnuddin. (amy/jpnn/c17)
SELATPANJANG - Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil mengamankan penyelundupan organ hewan yang dilindungi ke Malaysia, Jumat (2/8). Barang bukti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter